Senin, Kominfo & BRTI Investigasi Telkomsel & Indosat Terkait Penyadapan

Senin, Kominfo & BRTI Investigasi Telkomsel & Indosat Terkait Penyadapan

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikias Indonesia (BRTI) segera melakukan penyelidikan terhadap kasus isu penyadapan yang menimpa dua operator besar di Indonesia, Telkomsel dan Indosat.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu, menjelaskan pengusutan akan segara dilakukan terhadap Telkomsel dan Indosat, hanya saja pemerintah masih menunggu surat laporan investigasi internal dari operator tersebut.

“Kominfo menunggu surat investigasi internal dari operator telekomunikasi, kemudian kami akan bahas pada Senin di BRTI," ungkap Ismail Cawidu, Humas Kominfo kepada Okezone, Jumat (13/3/2015).
Selain itu, pihaknya juga menunggu informasi mengenai jenis (produsen) SIM Card yang digunakan oleh operator. Sebelumnya diketahui, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh operator di Tanah Air.
Tujuannya, kata Cawidu, untuk meminta laporan terkait info penyadapan yang dimaksud. Selain tentang isu penyadapan yang ada pada dua operator Indonesia tersebut, Kominfo juga akan melakukan penertiban perihal registrasi dari kartu SIM pada semua operator Tanah Air.
Cawidu menambahkan, Kominfo saat ini memang sedang mengintensifkan penertiban penggunaan registrasi nomor prabayar.
“Untuk memastikan bahwa setiap nomor akan memiliki informasi yang sesuai dengan data penggunanya, ini sesuai Permen Kominfo Nomor 23 Tahun 2005,” ujar Cawidu.
(amr)
dikutip dari: http://techno.okezone.com/read/2015/03/13/54/1118009/senin-kominfo-brti-investigasi-telkomsel-indosat-terkait-penyadapan 

0 komentar :

 
Copyright © 2015. Uda Komputer
Blogger Templates